Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober lahir dari peristiwa sejarah kelam tahun 1965, yaitu upaya mengganti dasar negara Pancasila dengan ideologi lain melalui pemberontakan G30S/PKI. Peristiwa itu menelan banyak korban, termasuk para pahlawan revolusi yang gugur dalam tugasnya. Sejak saat itu, 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang pengorbanan mereka sekaligus meneguhkan tekad bangsa dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pemersatu bangsa.
Dalam konteks pertanian, memperingati Hari Kesaktian Pancasila dapat dimaknai sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan sila ke-5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sektor pertanian menjadi pondasi penting bagi kemandirian bangsa, karena pangan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang harus terpenuhi secara adil dan merata. Melalui kerja keras petani dan inovasi di bidang pertanian, semangat gotong royong serta nilai-nilai Pancasila terus hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Adapun kegiatan yang bisa dilakukan dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila di bidang pertanian antara lain adalah melakukan gerakan menanam serentak di lingkungan sekitar, mengadakan diskusi atau penyuluhan tentang pentingnya ketahanan pangan, serta memberikan apresiasi kepada para petani sebagai pejuang pangan bangsa. Dengan begitu, peringatan ini tidak hanya menjadi momen refleksi sejarah, tetapi juga langkah nyata dalam menjaga kedaulatan pangan serta mewujudkan cita-cita luhur Pancasila.
