Bogor – Dalam rangka menyiapkan pelaksanaan kegiatan TA 2024, Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) menyelenggarakan Koordinasi Program Kerja PSEKP TA. 2024 dan Sosialisasi e-Perjadin pada Rabu (07/02) di Auditorium Ismunadji, PSEKP. Rapat koordinasi yang dihadiri oleh pegawai PSEKP, membahas rencana kerja masing-masing kelompok kerja tahun 2024.
Dalam paparannya, Ketua Kelompok Pelaksanaan Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Dr. Sumedi, menyampaikan, indikator kinerja utama (IKU) PSEKP tahun 2023 telah tercapai di atas ekspektasi berdasarkan definisi dan kaidah pengukuran kinerja lembaga. Rasio pemanfaatan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan PSEKP telah tercapai 100%, melampui target 92%. Artinya, semua rekomendasi kebijakan yang dihasilkan PSEKP, yaitu sebanyak 14 rekomendasi, telah termanfaatkan. Skor indeks kepuasan layanan PSEKP juga melebihi target, yaitu 3,27 skala likert dari target 3,2 skala likert.
Lebih lanjut, disampaikan sasaran kinerja PSEKP tahun 2024 yang ingin dicapai adalah peningkatan pemanfaatan rekomendasi kebijakan sosial ekonomi dalam pembangunan pertanian; peningkatan kualitas layanan publik PSEKP; dan peningkatan akuntabilitas kinerja di lingkungan PSEKP. Perbaikan administrasi keuangan juga telah dirancang, bertujuan agar tertib administrasi dan lebih terekam serta memperlancar layanan keuangan.
Kegiatan analisis kebijakan tahun 2024 terdiri dari dua periode, yaitu tahunan dan semester. Kegiatan analisis kebijakan periode tahunan terdiri dari dua judul, yaitu Outlook Pertanian dan Strategi Pencapaian Target Pembangunan Pertanian 2025-2029; dan Dinamika Capaian Kebijakan Pembangunan Pertanian dan Perdesaan: PATANAS (Panel Petani Nasional). Sementara, kegiatan analisis kebijakan semester I terdiri dari empat judul, yaitu Pembaharuan Sistem Perbenihan Padi dan Jagung untuk Menjamin Ketersediaan Benih Bermutu; Membangun Sistem Perbenihan Komoditas Hortikultura yang Berdaya Saing di Pasar Dalam Negeri; Optimalisasi Berbagai Perjanjian Kerja Sama Perdagangan dalam Meningkatkan Ekspor Produk Pertanian; dan Analisis Regulasi dan Implementasi Kebijakan Penguatan Penyuluhan Pertanian.
Ditegaskan bahwa setiap kegiatan tersebut diwajibkan menyusun proposal/TOR secara mendetail sebagai pedoman pelaksanaan dan menjadi instrumen evaluasi hasil kegiatan. Selain itu, proposal/TOR juga perlu dilengkapi dengan analisis resiko kegiatan. Hal ini menjadi penting mengingat seringkali terjadi perubahan kebijakan yang membutuhkan penyesuaian, baik terkait anggaran dan refocusing kegiatan.
Ketua Kelompok Evaluasi dan Pemanfaatan Hasil Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Dr. Erma Suryani, mengutarakan selama kurun tahun 2024, Tim Kerja Evaluasi akan melakukan tiga kali kegiatan monev (Monev Tahap 1, Tahap 2, dan Tahap 3) serta tiga kali kegiatan seminar (seminar proposal/TOR, seminar tengah tahun/kemajuan kegiatan, dan seminar akhir). Terkait kegiatan pemanfaatan hasil analisis tahun 2024, direncanakan masih melakukan kegiatan pengelolaan jurnal, pengelolaan perpustakaan digital, penyusunan buku tematik, FGD/advokasi/seminar, newsletter, desain leaflet/banner/spanduk, serta pengelolaan media sosial dan website PSEKP. Dan sebagai tindak lanjut dari 2nd ICANaRD, masih akan diselesaikan prosiding internasional dan penyusunan buku tematik dengan topik dinamika kebijakan perberasan negara produsen utama dunia.
Dalam raker, Kepala Bagian Umum PSEKP, Eko Nugroho, S.Kom., MM., menyampaikan tahun 2024 ini akan dilakukan penambahan bandwith untuk jaringan internet PSEKP serta berlangganan cloud storage. Untuk mempermudah penelusuran, perekaman, dan tertib administrasi, maka dilakukan digitalisasi penomoran surat dan penciptaan arsip dinamis dengan menggunakan google sheet serta digitalisasi penggunaan auditorium dan ruang rapat menggunakan aplikasi AppSheet.
Sosialisasi aplikasi e-Perjadin dilakukan di sesi akhir dengan narasumber dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementan. Aplikasi e-Perjadin yang menggunakan akun e-Personal maasing-masing pegawai Kementan tersebut dapat diakses melalui https://perjadin.pertanian.go.id/login. Penerapan aplikasi ini sebagai wujud komitmen PSEKP untuk menindaklanjuti rekomendasi Biro KBMN untuk tertib administrasi, khususnya dalam proses pelaksanaan perjalanan dinas. (SSI)