Hari Krida Pertanian pertama kali diperingati pada 21 Juni 1972 sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian para pelaku sektor pertanian Indonesia. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan fase musim kemarau yang dalam kalender musim tanam Jawa disebut sebagai waktu panen utama. Pada masa Orde Baru, Hari Krida Pertanian dijadikan instrumen untuk memperkuat semangat swasembada pangan dan peningkatan produksi pertanian. Seiring waktu, makna Hari Krida Pertanian terus berkembang dari sekadar seremoni menjadi wahana refleksi dan evaluasi kinerja sektor pertanian secara menyeluruh, termasuk bidang perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Hari Krida Pertanian menjadi simbol peran vital sektor pertanian dalam menopang pembangunan nasional. Perayaan yang telah memasuki usia ke-53 pada tahun 2025 ini tidak hanya menjadi pengingat akan kerja keras petani, tetapi juga penegasan pentingnya pertanian dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, krisis pangan, dan regenerasi tenaga kerja. Hari Krida Pertanian juga menjadi ajang untuk mendorong peningkatan produktivitas dan pemanfaatan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan efisien. Tema tahun ini berfokus pada inovasi berkelanjutan dan kemandirian pangan nasional.
Hari Krida Pertanian tahun ini membawa semangat pembaruan yang menekankan pentingnya digitalisasi pertanian dan penguatan peran generasi muda. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus berupaya untuk memperkuat ekosistem pertanian yang inklusif, adaptif, dan berbasis teknologi serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan. diharapkan kedepannya upaya-upaya tersebut dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia secara berkelanjutan.