Setiap tanggal 1 Oktober diperingati Hari Kesaktian Pancasila meskipun bukanlah hari libur maupun tanggal merah. Ditetapkannya tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dituang dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat nomor 977 tanggal 17 September 1966.
Hari Kesaktian Pancasila berkaitan erat dengan momen bersejarah Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Kejadian tersebut berlangsung selama satu malam, tepatnya pada 30 September hingga 1 Oktober 1965. Pemberontakan melibatkan Pasukan Cakrabirawa dan juga anggota PKI yang dipimpin oleh Dipa Nusantara (DN) Aidit.
Pada malam itu juga terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap enam jenderal oleh pasukan Cakrabirawa. Mereka yang menjadi korban itu adalah enam pejabat tinggi Angkatan Darat, yaitu Letjen TNI Ahmad Yani, Mayjen TNI Raden Suprapto, Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono, Mayjen TNI Siswondo Parman, Brigjen Donald Isaac Panjaitan dan Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo. Selain itu beberapa orang lainnya yang juga turut menjadi korban Bripka Karel Satsuit Tubun, Kolonel Katamso Darmokusumo dan Sugiyono Mangunwiyoto.
Atas tragedi itu maka Hari Kesaktian Pancasila diharapkan bisa menjadi pengingat generasi penerus bangsa akan perjuangan para Jenderal untuk Indonesia.