Bogor – Selasa (13/08/2024), Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) melaksanakan Seminar Hasil dan Kemajuan Kajian Analisis Kebijakan secara hybrid di Auditorium Ismunadji, Bogor. Seminar ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil kajian analisis kebijakan pertanian serta menerima masukan untuk penajaman rekomendasi kebijakan dari berbagai pemangku kepentingan. Hadir sebagai penanggap hasil kajian adalah Dr. Lely Nuryati (Kepala PPVTPP, Kementan), Prof. Dr. Achmad Suryana (Guru Besar UIKA Bogor), Dr. Momon Rusmono (Dosen Polbangtan Bogor), Dr. Abdul Basit (Perencana Ahli Utama, Kementan), Iman Kustiaman, S.H., M.H. (Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional, Badan Kebijakan Perdagangan, Kemendag), dan Dr. I. Ketut Kariyasa, M.Si. (Kepala Biro Perencanaan, Kementan). Seminar terdiri dari tiga sesi utama yang membahas berbagai topik strategis.
Pada sesi pertama, pembicara Dr. Lira Mailena mempresentasikan pembaruan sistem perbenihan padi dan jagung untuk menjamin ketersediaan benih bermutu. Dalam presentasinya, ia menyoroti pentingnya peningkatan ketersediaan benih bersertifikat dan penguatan peran kelembagaan dalam penyediaan benih, terutama dalam konteks tantangan yang dihadapi pasca transformasi kelembagaan penelitian ke BRIN. Adanya transformasi kelembagaan tersebut menyebabkan penurunan penciptaan varietas baru sehingga harus segera diatasi dengan langkah-langkah strategis. Topik selanjutnya yang dibahas adalah mengenai sistem perbenihan komoditas hortikultura oleh Miftahul Azis, S.E., M.Si. Dalam presentasinya disebutkan produsen lebih memilih melakukan impor benih dibandingkan dengan melakukan produksi benih di dalam negeri. Volume impor benih sayuran dalam bentuk biji relatif sama setiap tahunnya yang mengindikasikan impor benih biji relatif rutin dilakukan di setiap tahunnya.
Sesi kedua fokus pada strategi peningkatan kinerja penyuluhan melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022 yang dibawakan oleh Cut Rabiatul Adawiyah, S.P., M.Si. Disampaikan agar pelaksanaan Perpres No.35/2022 optimal, perlu dibentuk tim evaluasi dan monitoring yang bertugas melakukan pengawalan, pemantauan, dan evaluasi implementasi melalui identifikasi dan analisis laporan terhadap pelaksanaan perencanaan dan kegiatan secara periodik. Selain itu, Dr. Wahida memaparkan tentang pemanfaatan perjanjian kerja sama perdagangan dalam meningkatkan ekspor produk pertanian. Presentasinya menyoroti perlunya sinergi antara Kementerian Pertanian dan instansi terkait dalam memanfaatkan FTA untuk memperluas pasar ekspor produk pertanian Indonesia.
Sesi ketiga menampilkan pandangan masa depan pembangunan pertanian periode 2025-2029 yang disampaikan oleh Dr. Adi Setiyanto. Ia menguraikan strategi pencapaian target pembangunan pertanian, yang mencakup peningkatan produksi, penguatan rantai pasok, dan adopsi teknologi modern di sektor pertanian. Presentasi ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai arah pembangunan pertanian dalam lima tahun ke depan dan bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan potensi yang ada untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan. Paparan selanjutnya mengenai dinamika pembangunan pertanian dan perdesaan (PATANAS) yang dipresentasikan oleh Dr. Sumedi. Secara umum tujuan kegiatan Patanas adalah merumuskan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian dan perdesaan di berbagai agroekosistem.
Seminar ini diakhiri dengan diskusi interaktif yang menunjukkan antusiasme peserta dalam memberikan masukan serta berdiskusi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperkuat kebijakan pertanian. Kepala Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Dr. Ir. Sudi Mardianto, M.Si., menyampaikan harapan bahwa hasil seminar ini dapat menjadi landasan bagi perumusan kebijakan yang lebih baik dan berdampak positif bagi sektor pertanian Indonesia. Dengan adanya masukan dari para pemangku kepentingan, PSEKP optimis bahwa rekomendasi kebijakan yang dihasilkan akan mampu menjawab tantangan dan peluang yang dihadapi sektor pertanian, serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. (SSI)