Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program pemerintah untuk membantu petani kelapa sawit memperbaharui tanaman kelapa sawitnya agar produktivitas tanamannya meningkat secara berkelanjutan dan dapat meningkatkan pendapatan petani. Program ini diluncurkan sejak tahun 2017 dan diimplementasikan di beberapa provinsi yang memiliki perkebunan kelapa sawit rakyat. Dalam perkembangannya, realisasi PSR relatif rendah. Untuk menggali permasalahan dan kendala pelaksanaan PSR dalam rangka mempercepat realisasi PSR, Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) bekerja sama dengan BPDPKS telah melakukan kajian sejak tahun 2022 hingga 2024.
Padang – Selasa (12/06/2024), tim analisis kebijakan PSEKP melakukan Forum Group Discussion (FGD) dan Advokasi Kebijakan bertema “Akselerasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Terhadap Peningkatan Efisiensi Biaya dan Daya Saing Kelapa Sawit Rakyat”. Dalam acara ini mengundang stakeholders terkait di Provinsi Sumatera Barat untuk membahas implementasi Program PSR di Sumatera Barat. Hadir sebagai narasumber, antara lain: Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Disbuntanhor); Dinas Kehutanan; Kanwil ATR/BPN; Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI); serta Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Sumatera Barat. Para peserta yang hadir berasal dari Dinas terkait lingkup Provinsi Sumatera Barat, perguruan tinggi, GAPKI, APKASINDO, dan praktisi di sektor kelapa sawit.
Beberapa aspek yang mewarnai diskusi, antara lain mencakup (a) kesulitan para penangkar benih untuk menyiapkan benih sesuai kebutuhan petani; (b) legalitas lahan; (c) proses verifikasi lahan yang memakan waktu relative lama; (d) sertifikasi lahan; (e) keengganan pengusaha kelapa sawit bergabung dalam GAPKI, dan lain-lain. Berbagai masukan dan tanggapan telah diberikan para peserta FGD untuk memperkaya hasil kajian yang dilakukan tim PSEKP. Masukan tersebut antara lain, pentingnya penyediaan benih unggul, perlunya dilakukan identifikasi kendala dalam persyaratan lahan untuk PSR, isu lingkungan terkait budi daya kelapa sawit, serta kebutuhan regulasi yang lebih baik untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. (SSI,RIZ)
#PeremajaanSawitRakyat
#KajianPSR_PSEKP
#AdvokasiKebijakanPSEKP