Bogor – Dalam upaya mendukung keberhasilan Reformasi Birokrasi Nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Nomor 3 Tahun 2023, Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) bekerja sama dengan Biro Hukum Kementerian Pertanian menyelenggarakan Workshop Penyusunan Naskah Kebijakan. Workshop yang dilakukan pada Jumat (21/06/2024) di Auditorium Dr. Ismunadji PSEKP ini bertujuan untuk menyiapkan penilaian mandiri (self-assessment) terhadap produk hukum yang telah dihasilkan oleh Kementan.
Dalam sambutannya, Kepala PSEKP, Dr. Ir. Sudi Mardianto, M.Si., menegaskan bahwa workshop ini memiliki tujuan jangka panjang pendek dan jangka panjang. Tujuan jangka pendek yang dimaksud adalah persiapan evaluasi atau penilaian atas Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) pada awal tahun 2025. Sementara, tujuan jangka panjangnya adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang proses penyusunan regulasi sesuai dengan tahapan-tahapan yang seharusnya dilaksanakan. Peserta yang hadir diharapkan dapat bertambah wawasannya mengenai tahapan dan aspek-aspek penting dalam proses penyusunan regulasi.
Plt. Kepala Biro Hukum Kementerian Pertanian, Maha Matahari Eddy Purnomo, S.E., M.H., juga memberikan sambutan dan menekankan pentingnya pengukuran IKK yang dilakukan oleh LAN. Nilai IKK Kementerian Pertanian pada tahun 2023 masuk dalam kategori baik. Melalui workshop ini, diharapkan dapat meningkatkan (scaling up) nilai IKK yang sudah diperoleh. Penilaian IKK sendiri mencakup proses penyusunan suatu kebijakan dan pengukuran implikasi dari kebijakan tersebut.
Workshop dilaksanakan secara hybrid dengan cakupan materi, meliputi sosialisasi pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), lesson learned proses penyusunan Permentan, teknik penyusunan naskah kebijakan, dan pemetaan Permentan yang telah dihasilkan. Dengan penyelenggaraan workshop ini, diharapkan seluruh peserta yang berasal dari perwakilan seluruh Ditjen Teknis Kementan, Badan, Biro, dan PVTPP, mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai proses penyusunan naskah kebijakan, serta mampu meningkatkan Indeks Kualitas Kebijakan Kementerian Pertanian untuk masa yang akan datang. (SSI)