Workshop Evaluasi dan Monitoring Implementasi Program Kementerian Pertanian di Empat Kabupaten di Jawa Tengah

 

Purwokerto – Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP), Kementerian Pertanian sejak tahun 2020 hingga 2023 mendapat amanat melakukan kegiatan pendampingan implementasi  program strategis Kementan di empat kabupaten di Jawa Tengah yakni di Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Purworejo, dan Purbalingga. Bentuk pendampingan petani ini meliputi dukungan fasilitasi/penyediaan sarana dan prasarana pertanian mendukung penerapan teknologi pertanian yang dikembangkan oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Dalam rangka evaluasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan yang dilakukan BPP tersebut, PSEKP menyelenggarakan Workshop dengan tema “Efektivitas peran BPP dalam Percepatan Diseminasi mendukung Kegiatan Utama Kementerian Pertanian” pada tanggal 27 September 2023 di Hotel Aston Imperium Purwokerto.

Acara workshop diawali sambutan dari Dr. Sudi Mardianto, M.Si sebagai Kepala PSEKP. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk monitoring perkembangan pelaksanaan kegiatan diseminasi TA 2023 serta mengevaluasi kegiatan diseminasi TA 2020-2022 yang telah dilaksanakan menggunakan APBN Kementerian Pertanian. Terkait kegiatan pendampingan, PSEKP telah melakukan proses mediasi untuk menjembatani antara dinas terkait di daerah dengan Dirjen/Badan lingkup Kementerian Pertanian untuk pemenuhan kebutuhan sarana untuk pengembangan pertanian di daerah. Sejak tahun 2020, beberapa kegiatan yang telah dilakukan melalui pendampingan, antara lain pemberian bantuan benih kopi dan kelapa, bimbingan teknis, bantuan sarana budidaya labu madu, bantuan sarana teknologi top working durian, dan lain-lain.

Workshop dibuka oleh Dr. Ir. Kasdi Subagyono, MS. selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian yang hadir secara online. Dalam arahannya, Sekjen  menyampaikan apresiasi kepada PSEKP beserta tim pendampingan yang telah menyelenggarakan kegiatan evaluasi implementasi program Kementan, khususnya yang dilaksanakan di empat kabupaten (Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Purworejo), sehingga ke depan bisa berjalan lebih baik lagi. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat seperti Dinas Pertanian di empat kabupaten, para Penyuluh di BPP masing-masing kabupaten, serta petani yang terlibat dalam mengimplementasikan program Kementan. Beliau juga menyampaikan bahwa capaian kinerja Kementerian Pertanian selama 3-4 tahun terakhir, khususnya selama pandemi Covid-19 sektor pertanian memberikan kontribusi cukup signifikan dalam capaian pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk meningkatkan peran sektor pertanian ke depan diperlukan penguatan fungsi penyuluhan pertanian, sebagai berikut: (a) penguatan hubungan kerja; (b) penguatan kelembagaan penyuluhan pertanian kecamatan dan desa; (c) penyediaan dan peningkatan kapasitas ketenagaan penyuluh; (d) materi penyuluhan pertanian; (e). pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; dan (f). jaminan ketersediaan prasarana dan sarana. Keenam aspek tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota.

Workshop dihadiri 45 peserta berasal dari Dinas Pertanian dan para penyuluh di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Purworejo. Ada empat perwakilan BPP yang memaparkan evaluasi kegiatan tahun 2020-2022 dan perkembangan kegiatan 2023 yakni: (1) BPP Sumbang mewakili Kabupaten Banyumas, (2) BPP Padamara mewakili Kabupaten Purbalingga, (3) BPP Sigaluh mewakili Kabupaten Banjarnegara, dan (4) BPP Ngombol mewakili Kabupaten Purworejo.

Dalam sesi diskusi, salah satu tim pendampingan implementasi Program Kementan dari PSEKP Dr. Sumedi, menjelaskan tentang tujuan penyuluhan pertanian dan pentingnya evaluasi dampak kegiatan penyuluhan. Terkait hal tersebut, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar pelaksanaan kegiatan penyuluhan tidak hanya output yang dapat dicapai, tetapi harus sampai outcome. Langkah-langkah evaluasi kegiatan yang dapat dilakukan oleh Penyuluh yakni (1) memahami tujuan penyuluhan yang akan dievaluasi; (2) menetapkan indikator evaluasi; 3) menyusun cara mengukur untuk setiap indikator yang ditetapkan; 4) pengumpulan data; 5) analisis dan interprestasi data; dan 5) pelaporan.

Sebelum penutupan workshop, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Dr. Kuntoro Boga Andri berkesempatan menyampaikan tentang peran Biro Humas dalam hal komunikasi publik dan informasi publik (PPID). Beliau berharap seluruh stakeholders termasuk Dinas Pertanian dan BPP di daerah dapat memberikan berbagai informasi pembangunan pertanian di wilayah masing-masing dan dapat disampaikan ke Biro Humas untuk menjadi bahan berita melalui media. [RCA]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *