Nilai IKK Naik, PSEKP Mantapkan Langkah Menuju 2026

Jakarta, 28 Oktober 2025 – Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Kementerian Pertanian terus memperkuat kualitas kebijakan sektor pertanian. Melalui kegiatan koordinasi yang digelar hari ini, PSEKP mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi Kebijakan Tahun 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan terbaru dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang menetapkan evaluasi kebijakan dilakukan setiap tahun mulai 2025.

Kepala PSEKP, Dr. Sudi Mardianto, menegaskan bahwa kebijakan publik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa merugikan pihak lain. “Kebijakan berbasis bukti menjadi kunci. Prinsip Pareto improvement harus diterapkan agar kesejahteraan meningkat tanpa mengorbankan siapa pun,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementan, Dr. Ali Jamil, Ph.D., memberikan apresiasi atas upaya PSEKP dalam meningkatkan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dan Reformasi Birokrasi (RB). “FGD seperti ini sangat penting agar regulasi ke depan lebih matang, tepat sasaran, dan tidak sering berubah,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektorat Jenderal Kementan menekankan pentingnya pengawasan yang bersifat konsultatif sebagai bagian dari transformasi menuju trusted advisor bagi peningkatan tata kelola kebijakan pertanian.

Sejumlah regulasi strategis juga tengah dipersiapkan, di antaranya PP No. 5/2025, Permentan No. 14/2025, dan Perpres No. 6/2025 tentang pupuk bersubsidi. Semua regulasi ini akan menjadi bagian penting dalam penilaian IKK mendatang.

Menariknya, nilai IKK 2025 diproyeksikan naik ke angka 75–80 poin, meningkat dari tahun sebelumnya! Kenaikan ini turut berkontribusi terhadap peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Kementan dengan bobot 1,5%. Melalui kegiatan ini, PSEKP menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kebijakan pertanian yang adaptif, partisipatif, dan akuntabel — demi kesejahteraan petani dan pembangunan pertanian berkelanjutan. RVN

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *