Bogor, 23 Oktober 2025 — Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Kementerian Pertanian bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Biro Perencanaan Kementerian Pertanian menyelenggarakan diskusi terkait Project for Formulation of Agricultural Planning Strategy of National Food Security. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman antar lembaga terkait cakupan, metodologi awal, serta kendala implementasi proyek yang berfokus pada peningkatan ketahanan pangan, khususnya melalui penguatan kemandirian pangan (rice self-sufficiency).
Dalam sambutannya, perwakilan JICA, Hideaki Hiruta, selaku Deputy Team Leader/Policy Planning/ Food Security menjelaskan bahwa proyek ini penting untuk memperkuat sistem perencanaan dan kebijakan pertanian yang berbasis bukti (evidence-based agricultural planning) dengan fokus utama awal pada komoditas padi. Hiruta lebih lanjut menyatakan kekhawatirannya terhadap ketersediaan data yang komprehensif untuk mencapai target perencanaan. Mengutip arahan dari kantor pusat JICA bahwa dalam kondisi inkonsistensi data, pendalaman, dan validasi melalui entitas lokal (pemerintah daerah atau PSEKP) sangat direkomendasikan. JICA lebih lanjut menyampaikan tendensinya untuk memahami tugas dan fungsi berbagai kementerian/lembaga di Indonesia, termasuk peran PSEKP sebagai unit perencanaan.
PSEKP menyoroti beberapa tantangan utama dalam pelaksanaan proyek, antara lain belum tersedianya baseline data yang komprehensif, lemahnya indikator antara (intermediate indicators), serta masih adanya inkonsistensi data lintas lembaga dan daerah. Untuk mengatasi hal tersebut, penting dilakukan penerapan sistem Monitoring and Evaluation (M&E) berbasis siklus PDCA (Plan–Do–Check–Action), pemetaan data spasial dan temporal, serta penguatan kolaborasi teknis dengan BPS, Bapanas, BRIN, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, perwakilan PSEKP, Dr. Sumedi, menegaskan bahwa PSEKP berfungsi sebagai pusat analisis kebijakan pertanian (policy intelligence center), bukan sebagai produsen data statistik yang merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh karena itu, sinergi antara lembaga penghasil data, lembaga perencana, serta lembaga penelitian/pengkajian menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang efektif dan berbasis data yang valid.
Tim PSEKP juga menyampaikan bahwa ketersediaan baseline data yang memadai sangat penting untuk memastikan efektivitas intervensi kebijakan, mencegah pengulangan penerima manfaat, serta menjamin efisiensi penggunaan sumber daya. Selain itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem indikator kebijakan yang belum mengakomodasi intermediate outcomes, sehingga proses koreksi kebijakan di tengah pelaksanaan program seringkali tidak dapat dilakukan secara optimal.
Dalam diskusi, berbagai tantangan teknis turut diidentifikasi, di antaranya keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia dalam kegiatan pengumpulan serta validasi data di lapangan, kesenjangan data antarwilayah, serta ketidaksesuaian antara rancangan program yang bersifat top-down dengan kebutuhan nyata petani.
Sebagai tindak lanjut, PSEKP menyampaikan beberapa rekomendasi utama, yaitu:
- Perumusan dan validasi baseline data dengan mengintegrasikan sumber data dari BPS, survei Patanas, data administratif Kementerian Pertanian, serta hasil survei lapangan terverifikasi.
- Penetapan indikator yang terukur dan terstruktur (SMART) yang menghubungkan perencanaan jangka menengah (RENSTRA), rencana kerja (RENJA), hingga rencana kegiatan dan anggaran (RKA).
- Standarisasi proses dan indikator perencanaan dengan memperluas target capacity building untuk di seluruh prencana dalam lingkup Kementerian Pertanian agar perencana memiliki kapasitas dan perspektif yang seragam, bukan hanya lingkup Biro Perencanaan Kementerian Pertanian.
- Penguatan koordinasi antara perencana dan pelaksana kebijakan untuk menjembatani kesenjangan pemahaman dan meningkatkan keterpaduan antara kebijakan dan implementasi di lapangan.
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bersama mengenai pentingnya penyusunan kerangka perencanaan yang tidak hanya kuat secara metodologis, tetapi juga operasional dan adaptif terhadap dinamika sektor pertanian. Penguatan baseline data, harmonisasi indikator, serta integrasi antara perencana dan pelaksana kebijakan menjadi fondasi penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan proyek dan keberlanjutan hasilnya.
PSEKP menyambut baik kolaborasi dengan JICA dan Biro Perencanaan dalam upaya memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan pertanian berbasis data dan bukti ilmiah. Diharapkan proyek ini dapat menjadi model perencanaan adaptif yang berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani di Indonesia.
