Bogor (9/01/2025) – Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh pegawai di Gedung Ismunadji, Bogor. Pertemuan ini membahas kinerja PSEKP tahun 2024 dan sekaligus memaparkan rencana kegiatan PSEKP tahun 2025. Agenda ini menjadi momen penting untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat tata kelola, dan membangun sinergi antarpegawai.
Beberapa poin utama yang dibahas mencakup: (1) evaluasi kegiatan yang dilaksanakan PSEKP selama tahun 2024, (2) struktur anggaran PSEKP tahun 2025, (3) mekanisme pengelolaan anggaran, dan (4) rencana kegiatan PSEKP tahun 2025 yang dijabarkan oleh Kepala Bagian Umum dan Ketua Kelompok Substansi. Terkait dengan kegiatan administrasi keuangan, diantaranya mencakup kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, kesesuaian dokumen perjalanan dinas dengan penugasan, dan waktu penyelesaian dokumen kegiatan. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) juga menekankan pentingnya rencana pencairan anggaran tahunan dan penggunaan buku kendali penerimaan uang untuk mempermudah pengawasan.
Revisi terhadap Kepmentan No. 278 Tahun 2023 tentang Uraian Tugas Kelompok Substansi Tim Kerja juga turut dibahas, yang akan menambah tugas baru pada Kelompok Substansi di PSEKP, yaitu Kelompok Substansi Advokasi, Pemanfataan, dan Evaluasi Hasil Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. Struktur baru ini dirancang untuk memperkuat advokasi, pemanfaatan, dan evaluasi hasil analisis kebijakan.
Dalam arahannya, Kepala PSEKP menggarisbawahi pentingnya meningkatkan kemampuan analisis, menulis, dan wawasan melalui kebiasaan membaca. “Jadilah pembelajar yang menjadikan kritik sebagai motivasi. Bangun gairah kerja, dan selalu utamakan kualitas dalam setiap tugas,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama tim yang solid dengan kepercayaan sebagai pondasi. “Teamwork dan trust adalah kunci keberhasilan kita,” tambahnya.
Rapat ini menjadi langkah strategis untuk mendorong efisiensi dan produktivitas kinerja pegawai PSEKP untuk mendukung eksistensi dalam pembangunan pertanian melalui kebijakan pertanian. (SSI,ELN)