Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan bangsa, khususnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut menjadi bagian penting dari semangat mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, pemerintah menetapkan Hari Santri sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian itu. Peringatan ini mengajak masyarakat meneruskan nilai keilmuan, tanggung jawab, dan cinta tanah air dalam kehidupan masa kini.
Hari Santri 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Identitas visualnya menggunakan bentuk anyaman atau ikatan dinamis yang menggambarkan kebersamaan santri, pesantren, dan masyarakat. Biru toska mencerminkan keterbukaan, ketenangan, serta pembaruan; keemasan melambangkan cita-cita dan pencapaian. Dalam konteks pertanian, pesan tersebut dapat dimaknai sebagai ajakan mengembangkan kemampuan santri dalam budi daya, pengolahan hasil, dan kewirausahaan pangan. Usaha pertanian pesantren juga dapat menjadi ruang belajar yang menghubungkan pengetahuan, keterampilan, dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP), Kementerian Pertanian, mengucapkan Selamat Hari Santri 2026. Semoga kontribusi pesantren semakin memperkuat kemandirian ekonomi dan mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan. Melalui analisis sosial ekonomi serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti, PSEKP mendukung pengambilan keputusan yang memperhatikan kebutuhan pelaku pertanian. Mari memperkuat kerja sama agar pengembangan usaha pangan membuka kesempatan belajar dan berusaha bagi santri sekaligus memberi manfaat bagi petani.
